Rabu, 08 Februari 2012

** Syahadat Bukan Sekedar Ucapan Di Lidah **



Maksud dari syahadat kalimat Laa ilaaha illallaah adalah bahwasanya ibadah-ibadah dengan semua jenisnya adalah haq yang tetap untuk Allah semata, yang selain-Nya tidak berhaq sedikitpun darinya, tidak dari malaikat yang didekatkan atau Nabi yang diutus ataupun orang yang shalih, tidak pula batu, pohon, matahari, bulan ataupun yang lainnya.

Maka tidak ada yang berhak diberikan do’a kecuali Allah semata, tidak ada yang berhaq dimintai istighatsah (minta dihilangkan dari kesusahan, kesempitan, mara bahaya dan sejenisnya) kecuali kepada-Nya, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali kepada-Nya, tidak ada yang berhak ditawakkali kecuali kepada-Nya dan tidak ada yang berhak ditakuti dan diharapkan kecuali Dia.

Maka barangsiapa yang memalingkan sesuatu dari ibadah-ibadah ini atau yang lainnya kepada selain Allah maka sungguh ia telah berbuat syirik kepada Allah. Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam berfirman: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maa`idah:72).

Dan yang diinginkan dari (pengucapan) kalimat Laa ilaaha illallaah adalah bukan sekedar pengucapan dengan lisan bahkan wajib untuk mengetahui maknanya dan beramal dengan tuntutan kalimat tersebut dan juga harus menyempurnakan syarat-syaratnya.

Syarat-syaratnya itu ada tujuh, yaitu:

(1). Al-’ilmu, yaitu mengetahui maknanya dengan benar yang meniadakan kebodohan akan maknanya;
(2). Al-Yaqiin, yaitu meyakini kebenaran kalimat tersebut yang meniadakan adanya keraguan;
(3). Al-Qabuul, yaitu menerima dengan sepenuh hati konsekuensi/tuntutan kalimat tersebut yang meniadakan penolakan;
(4). Al-Inqiyaad, yaitu tunduk dan patuh terhadap kalimat tersebut artinya kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya tuntutan kalimat tersebut, yang meniadakan dari meninggalkan kalimat tersebut;
(5). Al-Ikhlaash, yaitu kita mengucapkan kalimat tersebut karena Allah Ta’ala bukan karena riya’ atau lainnya, yang meniadakan adanya kesyirikan;
(6). Ash-Shidqu, yaitu jujur dalam mengucapkan kalimat tersebut yang akan meniadakan kedustaan;
(7). Al-Mahabbah, yaitu mencintai kalimat tersebut, mencintai Allah, Rasul-Nya dan apa-apa yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, yang meniadakan kebencian;
(8). Ada yang menambahkan syarat yang kedelapan yaitu, mengkufuri semua yang diibadahi selain Allah.

Dan yang dimaksud dengan “Syahaadatu anna Muhammadan Rasuulullaah” adalah mengetahui maknanya dan beramal dengan konsekuensi-konsekuensinya. Maka tidaklah yang diinginkan juga semata-mata pengucapan dengannya (tetapi) yang diinginkan adalah membenarkan apa-apa yang beliau (Muhammad Shalalahu ‘Alaihi Wasalaam) khabarkan, mentaati apa-apa yang beliau perintahkan, menjauhi apa-apa yang beliau larang dan cegah dan beribadah kepada Allah dengan yang Allah syari’atkan kepada lisan Rasul yang mulia ini, tidak dengan hawa nafsu dan tidak pula dengan kebid’ahan.

Maka wajib atas setiap muslim mengetahui (makna) dua kalimat syahadat ini dengan pemahaman yang sebenar-benarnya dan beramal dengan sungguh-sungguh dengan tuntutan-tuntutan kedua kalimat tersebut, yaitu pembenaran, keimanan dan beramal dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, baik yang berkaitan dengan ‘aqidah maupun yang berkaitan dengan ibadah-ibadah dan syari’at-syari’at dalam setiap sisi kehidupan.

***&&***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar