Kaidah Pertama : Bagaimana Engkau Bermuamalah dengan
Kitab/Buku ?
Bermuamalah dengan kitab dapat dilakukan dengan beberapa
cara :
1. Mengetahui isi materinya
Sehingga seorang dapat mengambil faedah darinya karena hal
ini membutuhkan spesialisasi, sebab mungkin saja itu adalah kitab sihir, kitab
yang berisi kebatilan dan semisalnya. Maka kita harus mengetahui terlebih
dahulu isi materi kitab sehingga faedah darinya bisa diambil.
2. Mengetahui istilah-istilahnya
books-pileKarena mengetahui istilah akan lebih
mengefektifkan waktu, dan inilah yang dilakukan para ulama di dalam pendahuluan
kitab-kitab mereka. Misalnya kita mengetahui bahwa pengarang kitab Bulughul
Maram, jika dia mengatakan muttafaq 'alaih, artinya diriwayatkan oleh Al
Bukhori dan Muslim. Namun pengarang kitab Al Muntaqaa berbeda, jika dia
mengatakan muttafaq 'alaih artinya diriwayatkan dari Ahmad, Al Bukhori dan
Muslim. Demikian pula kitab-kitab fiqih, harus dibedakan antara dua (pendapat),
dua pandangan, dua riwayat dan dua kemungkinan. Maka jika dikatakan dua riwayat
artinya dari Ahmad, jika dua pandangan artinya dari para imam Madzab besar,
sedangkan dua kemungkinan maksudnya adalah keraguan antara dua qaul (pendapat),
dan dua qaul lebih umum dari itu semua. Demikian pula engkau perlu mengetahui
-misalnya- jika pengarang kitab mengatakan "ijma'" artinya antara
umat, jika dikatakan sepakat artinya antara tiga imam sebagaimana pengarang
kitab Al Furu' dalam fiqih Hanabilah. Demikian pula imam madzhab lainnya, masing-masing
memiliki istilah, maka engkau harus mengetahui istilah pengarang.
3. Mengetahui uslub (metode) dan ibarah (ungkapan/gaya
bahasa)
Oleh karena itu engkau sering mengalami -jika sedang membaca
kitab- ketika pertama kali membacanya, apalagi kitab-kitab ilmiyah yang penuh
dengan ilmu, engkau pertama kali menemukan ungkapan yang memerlukan perhatian
dan pemikiran tentang maknanya karena engkau belum terbiasa.
Ada hal lain di luar mu'amalah dengan kitab yaitu ta'liq
(komentar) yang terdapat dalam catatan kaki atau catatan pinggir sebuah kitab.
Ini pun wajib dimanfaatkan oleh penuntut ilmu. Bila membutuhkan satu masalah
yang butuh penjelasan, dalil atau alasan yang khawatir akan lupa, maka dia
harus memberi komentar, penulis akan memberikan komentar di catatan kaki atau
catatan tepi. Kebanyakan manusia meluputkan faedah seperti ini, yang apabila
dia memberikan komentar, hal ini tidak akan memakan waktu kecuali satu dua
menit saja. Kemudian jika dia kembali untuk membaca ulang setelah jangka waktu
yang lama, terkadang dia tidak menemukannya.
Maka penuntut ilmu wajib memperhatikan hal ini, terutama di
kitab-kitab fiqih. Satu masalah beserta hukumnya yang engkau temukan di
beberapa kitab yang membuatmu ragu dan tawaquf. Jika engkau menelaah
kitab-kitab yang lebih luas dari kitab-kitab yang sedang engkau telaah akan
engkau jumpai pendapat yang menjelaskan masalah tersebut. Maka engkau mesti
memberi komentar atas pendapat itu sebagai rujukan bagimu di lain waktu jika
engkau membutuhkannya tanpa harus merujuk kepada kitab-kitab asal yang dinukil
tadi, ini akan menghemat waktu.
Kaidah Kedua : Menelaah Kitab
Hal ini terbagi menjadi dua : memperhatikan dan memahami.
Hal ini harus diperhatikan oleh manusia.
Hanya menelaah saja dengan cara melihat isi kitab dan
pembahasan yang terdapat di dalamnya dan mengetahui kandungan kitab. Cara ini
hanyalah membaca saja. Hal ini tidak akan menghasilkan seperti apa yang
dihasilkan dari cara pertama. Dan cara yang lebih utama dalam membaca kitab
dalah mentadabburinya, memikirkan makna-maknanya dan meminta bantuan kepada
ahli ilmu yang shalih agar kita memahaminya. Dan tidak tersembunyi (bagi kita)
bahwa kitab yang paling layak dibaca dengan cara seperti itu adalah Kitabulloh.
Maka wajib atasmu untuk bersabar dan membiasakan diri. Tidaklah manusia diberi
satu kebaikan yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran.
Kaidah Ketiga : Mengoleksi/Mengumpulkan Kitab
Penuntut ilmu harus bersemangat dalam mengumpukan/mengoleksi
buku atau kitab, tetapi dia harus memulai dari kitab yang terpenting kemudian
yang penting. Jika kemampuan seseorang sedikit, maka tidaklah termasuk kebaikan
dan tidak pula termasuk sikap yang hikmah apabila dia membeli banyak kitab yang
memaksakan diri dengan berhutang untuk membelinya, karena perbuatan ini termasuk
cara pengeluaran yang jelek. Jika tidak memungkinkan bagimu untuk membeli dari
hartamu, maka mungkin bisa meminjam dari saudara lainnya atau perpustakaan.
Kaidah Keempat : Berminat Terhadap Kitab-kitab Penting
Penuntut ilmu harus memiliki minat terhadap kitab-kitab
induk yang pokok selain kitab-kitab kontenporer. Karena sebagian penulis
kontenporer tidak memilki ilmu yang mendalam. Oleh karena itu, jika engkau
membaca apa yang mereka tulis akan didapati bahwa tulisan itu dangkal.
Terkadang penulis tersebut mengutip sesuatu dengan redaksinya, terkadang dia
mengubah dengan ungkapan yang panjang akan tetapi kosong dari isi atau
maknanya. Maka engkau harus memperhatikan kitab induk yaitu kitab-kitab salaf
karena dia lebih baik dan lebih barakah dibanding kitab kontenporer.
Kitab-kitab mutaakhirin dan kontenporer pada umumnya
memiliki makna yang sedikit tetapi (menggunakan) banyak ungkapan. Engkau baca
satu halaman mungkin bisa engkau ringkas menjadi satu atau dua baris. Namun,
kitab-kitab induk para ulama salaf begitu lembut, lunak, mudah, mantap, tidak
akan engkau dapati satu katapun yang tidak memiliki makna.
Diantara kitab-kitab yang agung yang wajib diminati oleh
penuntut ilmu adalah kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya
Ibnul Qoyyim Al Jauziyah rahimakumullah. Sudah kita maklumi bahwa kitab-kitab
karya Ibnul Qoyyim lebih mudah dan lebih lembut. Sedangkan kitab Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah gaya bahasanya amat kuat dengan sebab kedalaman ilmu dan
kecemerlangan otaknya.
Kadang Ibnul Qoyyim pun berbeda pendapat dengan gurunya
tersebut, ketika Syaikhul Islam berpendapat wajibnya mengubah haji ke umroh.
Ibnu Abbas rodhiallohu anhu berpendapat bagi jamaah haji yang tidak membawa
hadyu (sembelihan) jika hendak ihram untuk melaksanankan haji atau qirah, maka
wajib untuk mengubahnya ke Umroh. Syaikhul Islam berpendapat bahwa kewajiban
itu khusus bagi shohabat. Tentang hal ini Ibnul Qoyyim berkata, "Aku lebih
cenderung kepada pendapat Ibnu Abbas rodhiallohu anhu daripada pendapat guru
kami." Ucapan ini menjelaskan sikapnya yang menyelisihi pendapat gurunya.
Beliau rahimahullah bebas berpendapat, tapi kadang beliaupun mengikuti pendapat
gurunya dalam beberapa masalah. Tidak diragukan lagi jika engkau memperhatikan
umumnya pendapat yang dipilih Syaikhul Islam, maka akan engkau dapati bahwa
keumuman pendapatnya benar. Ini adalah masalah yang pasti diketahui oleh setiap
orang yang menelaah kitab-kitab kedua ulama ini.
Kaidah Kelima : Mendata Kitab-kitab
Kitab terbagi menjadi tiga macam : Kitab yang baik, Kitab
yang jelek dan kitab yang tidak baik ataupun tidak jelek.
Bersungguh-sungguhlah wahai para penuntut ilmu agar koleksi
buku atau perpustakaan pribadimu kosong dari kitab/buku yang tidak mengandung
kebaikan didalamnya atau bahkan terkandung kejelekan. Ada kitab yang disebut
dengan kitab sastra tetapi bisa menyita dan menghabiskan waktu tanpa faedah.
Ada lagi kitab berbahaya yang mengandung pemikiran-pemikiran dan tujuan
tertentu. Kitab ini pun jangan engkau masukkan ke dalam koleksi pribadimu, baik
yang menyangkut manhaj ataupun aqidah. Seperti kitab-kitab ahli bid'ah yang
membahayakan aqidah dan kitab-kitab revolusioner yang membahayakan manhaj.
Secara umum, setiap kitab yang membahayakan maka jangan
engkau masukkan ke dalam perpustakaan koleksi pribadimu karena kitab adalah
ibarat nutrisi bagi ruh/jiwa seperti makanan dan minuman bagi badan, maka jika
engkau mengkonsumsi kitab-kitab seperti itu, engkau akan mendapat mudharat yang
besar dan akan mempunyai pandangan yang menyimpang dari manhaj penuntut ilmu
yang benar.
-o0o-
Kitab-kitab bagi Penuntut Ilmu.
Kitab Aqidah
Kitab Tsalaatsatul
Ushuul (Tiga landasan Utama).
Kitab Al
Qowaiaidul Arba' (Empat kaidah).
Kitab Kasyfusy
Syubuhat (membongkar syubhat).
Kitab At Tauhid.
Semuanya adalah tulisan dari Imam Muhammad bin Abdul Wahab
rahimahullah.
Kitab Al Aqiidah
Al Washithiyyah, yang mencakup tauhid Asma' Wa Shifat. Inilah kitab terbaik dan
kitab ini amat penting untuk dibaca dan dipelajari (berulang-ulang).
Kitab Al Hamawiyah.
Kitab Tadmuriyyah.
Pembahasan didalam kedua kitab ini lebih luas dibanding Al Aqidah Al
Washitiyah.
Ketiga kitab ini ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah.
Kitab Al Aqiidah
Ath Thahaawiyyah, karya Syaikh Abu Ja'far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi
rahimahullah.
Kitab Syarh Al
Aqiidah Ath Thahawiyah karya Abul Hasan 'Ali bin Abil 'Izz rahimahullah.
Kitab Ad Durarus
Saniyyah fi Ajwaibah An Najdiyyah, karya Syaikh Abdurrahman bin Qosim
rahimahullah.
Kitab Ad Durratul
Mdhiyyah fi 'Aqidatil Al Firqah Al Mardhiyyah, karya Muhammad bin Ahmad As
Safarini Al Hambali. Tapi ada beberapa point yang menyimpang dari manhaj salaf
dalam kitab ini. Oleh karena itu, perlu penjelasan dari seorang Syaikh yang
memahami manhaj salaf dengan benar agar mampu menjelaskan point-point yang
menyimpang.
Kitab Hadits
Kitab Fathul Baari
Syarh Shahiih al Bukhori, karya Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah.
Kitab Subulus
Salam Syarh Bulughul Maram, karya Ash Shan'ani rahimahullah. Kitab ini memadukan
antara kitab hadits dan fiqih.
Kitab Nailul
Authar Syarh Muntaqaa Al Khbaar, karya Asy Syaukani rahimahullah.
Kitab 'Umdatul
Ahkam karya Abdul Ghoni Al Maqdisi rahimahullah. Ini adalah kitab yang ringkas
dan sebagian besar haditsnya terdapat dalam kitab shahihain (Shahih Al Bukhori
dan Muslim) sehingga keshahihannya tidak perlu dibahas.
Kitab Arba'in An
Nawawiyah, karya Abu Zakariya An Nawawi rahimahullah. Ini adalah kitab yang
baik karena didalamnya terkandung adab dan manhaj yang baik serta kaidah-kaidah
yang sangat bermanfaat.
Kitab Bulughul
Maram, karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah. Ini adalah kitab
yang bermanfaat terutama beliau menyebutkan perawi dan menerangkan pula orang
yang menshahihkan dan mendhaifkan hadits dan memberi komentar terhadap
hadits-hadits itu.
Kitab Nukhbatul
Fikr karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Atsqolani rahimahullah yang dianggap
mencukupi. Bila seorang penuntut ilmu memahaminya secara sempurna maka hal ini
akan membuatnya tidak memerlukan kitab lain dalam ilmu mustholah hadits. Ibnu
Hajar -rahimahullah- memiliki metode yang baik dalam menyusunnya baik pokok dan
terbagi (cabang). Maka seorang penuntut ilmu akan bersemangat jika membacanya
karena dibangun berdasar pemikiran, dan saya (Syaikh Al Utsaimin -red) katakan
: Amat baik bagi penuntut ilmu untuk menghafalnya karena merupakan ringkasan
yang amat bermanfaat dalam ilmu musthalah.
Kitab yang enam
(Kutubus Sittah) yaitu Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan
Abi Daud, Sunan Ibnu Majah, Sunan At Tirmidzi. Saya nasihatkan agar penuntut
ilmu banyak membaca kitab-kitab ini karena didalamnya terkandung dua faedah :
Pertama, merujuk pada hal yang pokok. Kedua, mengulang-ulang nama-nama perawi
dalam ingatannya. Jika engkau mengulang-ulang nama perawi, hampir tidak pernah
dalam sanad manapun yang tidak bertemu dengan salah seorang rawi Al Bukhori
-misalnya- maka akan lebih dikenal bahwa dia adalah rawi Al Bukhori, dan dia
bisa mengambil faedah dalam ilmu hadits ini.
Kitab Fiqih
Kitab Aadabul
Masyyi Ilaash Shalaah, karya Syaikhul Islam Muhamamd bin Abdul Wahab
rahimahullah.
Kitab Zaadul
Mustaqni' fii Ikhtishaaril Muqni", karya Al Hijawi rahimahullah dan ini
adalah sebaik-baik matan dalam ilmu fiqih dan merupakan kitab yang ringkas dan
padat. Guru kami telah mengisyaratkan kepada kami untuk menghafalnya, padahal
beliau telah menghafal matan Daliiluth Thaalib.
Kitab Umdatul
Fiqh, karya Imam Ibnu Qodamah rahimahullah.
Kitab Faraaidh.
Kitab matan Ar
Rahabiyyah, karya Ar Rahabi.
Kitab matan Al
Burhaniyyah, karya Muhammad Al Burhany rahimahullah. Ini adalah kitab yang
ringkas, bermanfaat dan mencakup masalah faraaidh. Saya melihat bahwa Al
Burhaniyyah lebih baik daripada Ar Rahabiyyah, karena kitab Al Burhaniyyah
lebih lengkap.
Kitab Tafsir
Kitab Tafsiir Al
Quran Al Azhiim, karya Ibnu Katsir rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus
dalam masalah tafsir dengan atsar (riwayat), bermanfaat dan aman, namun
kandungan Irob dan balaghohnya sedikit.
Kitab Taiisirul
Kariimir rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannan, karya Syaikh Abdurrahman As Sa'di
rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus, mudah difahami dan aman. Saya
nasehatkan untuk dibaca.
Kitab Muqoddimah
Syaikhul Islam fii Tafsiir, dan ini adalah muqoddimah yang penting dan bagus
dalam ilmu tafsir.
Kitab Adhwaaul
Bayaan, karya Al Allamah Muhammad Asy Syinqithi rahimahullah. Ini adalah kitab
yang memadukan antara hadits, fiqih, tafsir dan ushul fiqh.
Kitab Umum dan Beberapa Disiplin Ilmu
Dalam ilmu nahwu,
Kitab Matan Al Aajurumiyyah, ini adalah kitab nahwu yang ringkas dan padat.
Dalam ilmu nahwu,
Kitab Alfiyah Ibni Malik, ini adalah kitab ringkasan dari ilmu nahwu.
Dalam masalah
Siroh (perjalanan hidup/sejarah) kitab terbaik yang saya lihat adalah Zaadul
Ma'aad karya Ibnu Qoyyim Al Jauziyah rahimahullah. Kitab ini sangat bermanfaat
yang menerangkan sejarah Rosululloh sholallahu alaihi wassalam dalam segala
aspek kehidupan, kemudian diterangkan aspek hukumnya.
Kitab Raudhatul
Uqalaa', karya Imam Ibnu Hibban Al Busti rahimahullah. Meskipun ringkas, kitab
ini adalah kitab yang amat berfaedah dan banyak menghimpun pelajaran dari
kisah-kisah ulama', Ahli hadits dan yang lainnya.
Kitab Siyar
'Alammin Nubalaa', karya Imam Azd Dzahabi rahimahullah. Kitab ini memiliki
faedah yang amat banyak dan banyak mengandung pelajaran yang harus dibaca dan
dipelajari oleh para penuntut Ilmu.
------o0o-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar