Sabtu, 11 Februari 2012

SEKILAS SEJARAH Al-AZHAR



Perjalanan panjang Al-Azhar yang kini jelang usia 1000 tahun lebih memang menarik disimak. Sejak dibangun pertama kali pada 29 jumada Al Ula 359 H. (970 M.) oleh panglima Jauhar Ash shiqillilalu dibuka resmi dan shalat jum’at bersama pada 7 Ramadhan 361 H. , lembaga besar yang mulanya sebuah masjid ini bagai tak pernah lelah membidani kelahiran para ulama’ dan cendekiawan muslim. “Masjid sekaligus institusi pendidikan tertua,” itulah penghargaan sejarah buatnya.

Kehadiran Al-Azhar tak bias dipisahkan dari peran dinasti Fathimi yang kala itu dipimpin oleh Khalifah Mu’iz li dinillah ma’ad bin Al-Mansur (319-365 H./931-975 M.), Khalifah ke empat dara dinasti fathimiyyah, jauh sebelumnya ketika islam mulai menyebar ke mesir (641 M.) dimasa khalifah umar bin khattab, pendidikan islam formal sebenarnya telah berjalan sejak berdirinya masjid pertama di Afrika.

Sudah menjadi suatu kaedah tak tertulis bahwa peradaban islam di suatu daerah selalu dikaitkan dengan peran masjid jami’ (masjid negara) dikawasan tersebut. Hal ini mungkin diilhami dari kerja nyata rasulallah SAW. Ketika hijrah kemadinah. Tugas pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid nabawi. Ini menandakan peran masjid yang tidak hanya terbatas pada kegiatan rituan semata. Tapi lebih dari itu, masjid adalah sentral pemerintahan islam, sarana pendidikan, mahkamah, tempat mengeluarkan fatwa, dan sebagainya.

Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh ‘Amru bin ‘Ash ketika menguasai mesir. Atas perintah Khalifah Umar, panglima ‘amru mendirikan masjid pertama di Afrika yang kemudian dinamakan masjid ‘Amru bin Ash di kota Fushthat, sekaligus menjadi pusat pemerintahan islam mesir ketika itu, selanjutnya dimasa dinasti Abbasiyah ibukota pemeintahan ini berpindah lagi ke kota yang disebut Al-Qotho’i dan ditandai dengan pembangunan masjid bernama Ahmad bin Tholun.

Masa demi masa berlalu, pemeriuntahan pun silih berganti. Tiba era Daulah Fathimiyyah (358 H./969 M.) ibukota mesir berpindah ke Daerah baru atas perintah Khalifah Al-Mu’iz li Dinillah yang menugasi panglimanya, Jauhar Ash shiqilli, untuk membangun pusat pemerintahan. Setelah melalui tahap pembangunan daerah ini dinamai kota Al Qohirah.

Sebagaimana sejarah islam masa lalu, setiap berganti Daulah selalu ditandai dengan pembangunan masjid di pusat ibukota. Sehingga kurang setahun kemudian, beriringan dengan pembangunan kota Al-Qohirah didirikan pula sebuah masjid bernama Jami’ Al Qohirah (meniru nama ibu kota). Seluruhnya masih dalam penanganan panlima Jauhar Asg Shiqilli.

Pada masa khalifah Al Aziz billah, sekeliling Jami’ Al Qohirah dibangun beberapa istana yang disebut Al Qushur Az Zahirah. Istana-istana ini sebagian besar berada disebelah timur (kini sebelah barat masjid husein), sedangkan beberapa sisanya yang kecil disebelah barat (dekat masjid Al Azhar sekarang), kedua istana dipisahkan oleh sebuah taman nan indah. Keseluruhan daerah ini dikenal dengan sebutan “Madinatul Fatimiyyin Al-Mulukiyyah”. Kondisi sekitar yang begitu indah bercahaya ini mendorong orang menyebut Jami’ Al Qohirah dengan sebutan baru, Jami’ Al Azhar (Berasal dari kata Zahra’ artinya yang bersinar, bercahaya, berkilauan).

Para khalifah jauh-jauh hari menyadari bahwa kelanjutan Al-Azhar tidak bias lepas dari segi pendanaan. Oleh karena itu setiap khalifah memberikan harta wakaf baik dari kantong pribadi maupun kas negara. Penggagas pertama wakaf bagi bagi Al-Azhar dipelopori oleh khalifah Al Hakim bi amrillah, lalu di ikuti oleh para khalifah berikutnya serta orang orang kaya setempat dan seluruh dunia islam sampai saat ini. Harta wakaf tersebut kabarnya pernah mencapcai sepertiga dari kekayaan mesir. Dari harta wakaf inilah roda perjalanan Al Azhar bisa terus berputar, termasuk memberikan beasiswa, asrama , dan pengiriman utusan Al Azhar ke berbagai penjuru Dunia.

Dari masjid ‘Amru bin Ash dan Ahmad bin Tholun, perlahan poros pendidikan berpindah ke Al-Azhar.

FASE PERALIHAN

Sudah menjadi semacam perjanjian tak tertulis, pada setiap khalifah Daulah Fathimiyyah selalu diadakan restorasi bangunan Jami’ Al Azhar. Hingga ketika gempa hebat sempat merusak Al Azhar pada tahun 1303 M. sultan An Nasir yang memerintah saat itu segera merehab kembali bangunan yang rusak.

Ciri spesifik pemugaran bangunan mulai tampak pada masa sultan Qonsouh (1509 M.) yang merestorasi satu menara Al Azhar nan indah dengan dua puncak (Manaratul Azhar Dzatu Ar-ra’sain).

Penyempurnaan Jami’ Al Azhar kembali dilanjutkan pada periode Daulah Utsmani, dengan kegiatan restorasi yang tak jauh berbeda seperti sebelumnya. Klimaksnya dicapai pada masa Amir Abdurrahman Katakhda (Wafat 1776 M.) dengan menambahkan dua buah menara, mengganti mihrab dan mimbar baru, membuka local belajar bagi yatim piatu, membangun ruang bagi pemondokan mahasiswa dan pelajar asing, membuat pendopo ruang tamu, teras tak beratap dalam masjid, dan tangki air tempet berwudlu, singkat kata hampir seluruh bangunan tua yang masih tersisa di masjid Al Azhar kini adalah hasil karya Amir tersebut.

Seiring gelombang pasang surut sejarah, berbagai bentuk pemerintahan silih berganti memainkan peranannya di lembaga tertua ini, selain sebagai masjid, proses penyebaran faham Syi’ah turut mewarnai aktivitas awal yang dilakukan Dinasti Fathimi, khususnya di penghujung masa khalifah Al Muiz li Dinillah ketika Qodhil Qudhoh Abu Hasan Ali bin Nu’man Al-Qairiwani mengajarkan fiqih Mazhab Syi’ah, dari kitab Mukhtasyar yang merupakan pelajaran agama pertama di Masjid Al Azhar pada bulan Shafar 365 H. (Oktober 975 M.).

Sesudah itu proses belajar terus berlanjut dengan penekanan utama pada ilmu-ilmu agama dan bahasa, walaupun tanpa mengurangi perhatian terhadap ilmu manthiq, filsafat kedokteran danilmu falak sebagai tambahan yang diikutsertakan.

Namun semenjak Shalahuddin Al ayyubi memegang pemerintahan mesir (tahun 567 H./1171 M.), Al Azhar sempat diistirahatkan sementara waktu sambil dibentuk lembaga pendidikan Alternatif guna mengikis pengaruh Syi’ah. Disinilah mulai dimasukkan perubahan orientasi besar-besaran dari Mazhab Syi’ah ke Mazhab Sunniyang berlaku hingga sekarang meski tak dipungkiri paham syi’a dari sudut akademis masih tetap dipelajari.

FASE REFORMASI

Pembaharuan Administrasi pertama Al Azhar dimulai pada masa pemerintahan Sulthan Ad Dhahir Barquq (784 H./1382 M.) dimana ia mengangkat amir Bahadir At Thawasyi sebagai direktur pertama Al Azhar tahun 784 H. / 1382 M. ini terjadi dalam masa kekuasaan mamalik di Mesir. Upaya ini merupakan usaha awal untuk menjadikan Al Azhar sebagai yayasan keagamaan yang mengikuti pemerintah.

System ini terus berjalan hingga pemerintahan Utsmani menguasai mesir dipenghujung abad 11 H. ditandai dengan pengankatan “Syaikh Al ‘Umumy” yang digelar dengna Syaikh Al Azhar sebegai figure sentral yang mengatur berbagai keperluan pendidikan, pengajaran, keuangan, fatwa hokum, termasuk tempat mengadukan segala persoalan. Pada fase ini terpilih Syaikh Muhammad Al Khurasyi (1010 H.-1101 H.) Sebagai Syaikh Al Azhar pertama. Secara keseluruhan ada 40 Syaikh yang telah memimpin Al Azhar selam 43 periode, hingga kini dipegang oleh mantan mufti mesir Syaikh Muhammad Thanthawi.

Masa keemasan Al Azhar terjadi pada abad 9 H. (15 M.) banyak ilmuan dan ulama’ islam bermunculan di Al Azhar saat itu, seperti ibnu khaldun, Al farisi, As-Syuyuthi, Al ‘Aini, Al Khawi, Abdul Lathif Al Baghdadi, ibnu Khaliqon, Al Maqrizi dan lainnya yang banyak mewariskan ensiklopedi Arab.

Iklim kemunduran kembali hadirketika dinasti Utsmani berkuasa di Mesir (1517-1798 M.) Al-Azhar mulai kurang berfungsi disertai kepulangan para ulama’ dan mahasiswa yang berangsur angsur menninggalkan kairo. Meski begitu tambahan berbagai bangunan tetap diupayakan atas prakarsa amir amir Utsmani dan kaum muslimin sedunia.

Kepemimpinan Muhammad ali Pasha di Mesir pada tahap berikutnya telah membentuk sistem pendidikan yang paralel tapi terpisah, yaitu pendidikan tradisional dan pendidikan modern sekuler, ia juga berusaha menciutkan peranan Al Azhar sebagai lembaga yang berpengaruh sepanjang sejarah, antara lain dengan menguasai badan Wakaf Al Azhar yang merupakan urat nadinya. Seterusnya pada masa pemerintahan Khedive Isma’il Pasha (1863-1879 M.) mulai diusahakan reorganisasi pendidikan, dan dari sini pendidikan tradisional mulai bersaing dengan pendidikan modern sekuler. Serangan terhadap pendidikan tradisional sering tampak dari usaha yang menginginkan perbaikan Al Azhar sebagai pusat pendidikan islam terpenting.
Sejak awal abad 19, sistem pendidikan barat mulai diterapkan di sekolah sekolah mesir. Sementara Al Azhar masih saja menggunakan sistem tradisional. Dari sini muncul suara pembaharuan.

Diantara pembaharuan yang menonjol adalah dicantumkannya system ujian untuk mendapatkan ijazah Al ‘Alamiyah (kesarjanaan) Al Azhar pada februeri 1872 M., juga pada tahun 1896 M., buat pertama kali dibentuk Idarah Al Azhar (Dewan Administrasi). Usaha pertama dari dewan ini adalah mengeluarkan peraturan yang membagi masa belajar di Al Azhar menjadi dua preode: pendidikan Dasar 8 tahun serta menengah dan tinggi 12 tahun. Kurikulum Al Azhaar ikut diklasifikasikan dalam dua kelas: Al ‘Ulum Al Manqulah (Bidang study Agama) Al ‘Ulum Al Manqulah (Bidang study Umum).

Menyebut pembaharuan di Al Azhar, kita perlu mengingat Muhammad Abduh (1849-1905 M.) mengusulkan perbaikan system pendidikan Al Azhar dengan memasukkan ilmu-ilmu modern kedalam kurukulumnya. Gagasan tersebut mulanya kurang disepakati Syekh Muhammad Al Ambabi. Baru ketika Syekh An Nawawi memimpin Al Azhar, ide Muhammad Abduh bisa berpengaruh. Berangsur angsur mulai diadakan pengaturan masa libur dan masa belajar. Uraian pelajaran yang bertele- tele yang dikenal dengan syarah al hawasyi disederhanakan. Sementara itu kurikulum seperti fisika, ilmu pasti, filsafat, sosiologi dan sejarah, telah menerobas A Azhar. Berbarengan ini puladirenofasi ruang Al Azhar sebagai pemondokan bagi guru dan mahasiswa.

AL AZHAR KINI

Pada abad XXI ini, Al Azhar mulai memandang perlunya mempelajari system penelitihan yang dilakukan oleh Universitas di Barat, dan mengirim Alumni terbaiknya untuk belajar ke Eropa dan Amirika. Tujuan mengirim ini adalah untuk mengikuti perkembangan ilmiah ditingkat internasional sekaligus upaya perbandingan dan pengukuhan pemahaman islam yang benar. Cukup banyak duta Al Azhar yang berhasil meraih gelar Ph.D dari Universitas luar tersebut, diantaranya ialah: Syekh DR. Abdul Halim Mahmud, Syekh DR. Muhammad Al Bahy, Dan banyak lagi.

Sebelumnya, pada tahun 1930 M, keluar undang undang no 49 yang mengatur Al Azhar mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dan membagi Universitas Al Azhar menjadi tiga fakultas yaitu: Syari’ah, Usuluddin, Bahasa Arab.

Fakultras induk Syari’ah wal qonun di Cairo merupakan bangunan pertama yang berdiri pada tahun 1930 M. semula berama Syari’ah, lalu pada tahun 1961 dirubah menjadi nama seperti sekarang. Fakultas indul Usuluddin dan bahasa Arab di Kairo juga didirikan pada tahun 1930 M. penjurusan diatur kembali pada tahun 1961 M. fakultas Dakwah islamiyyah didirikan dengan keputusan presiden (keppres) no 380 tahun 1978 yang dikeluarkan pada 16 Ramadlon 1398 H. (20 Agustus 1978). Fakultas Dirasah islamiyah wal Arabiyah memulai kuliahnya pada tahun 1965 M. sebagai salah satu jurusan dari Fakultas Syari’ah. Pada tahun 1972 keluar keppres no 7 yang menjadikan fakultas ini sebagai lembaga tersendiri dengan nama Ma’had Dirasat Al Islamiyah Wal Arabiyah (Institut of Islamic and Arabic studies) namun pada tahun 1976 M. keluar keppres no 299 yang kembali menjadikan institut ini sebagai fakultas tersendiri, dengan jurusan: usuluddin syari’ah islamiyah bahasa dan sastra Arab.

Angin pembaharuan kembali berhembus di Al Azhar pada 5 mei 1961 M. dimasa kepemimpinan Syekh Mahmoud Syalthout. Peran Syaikh Al Azhar diciutkan menjadi jabatan simbolissehingga kurang mempunyai pengaruh langsung terhadap lembaga pendidikan yang ada dibawah pimpinannya. Undang-undang pembaharuan ini disebut undang-undang revosusi mesir nomor 103 tahun 1961 M. undang-undang ini memberikan kemungkinan besar perubahan structural pendidika di Al Azhar, sehingga diantarany membolehkan lulusan SD atau SMP Al Azhar untuk melanjutkan studinya ke SMP atau SMA milik Departemen pendidikan, atau sebaliknya. Dalam ruang lingkup pendidikan tinggi, disamping fakultas-fakultas keislaman, ditambahkan pula berbagai fakultas baru seperti: Tarbiyah, Kedokteran, Perdagangan/Ekonomi, Sains, Pertanian, Teknik, Farmasi, dan sebagainya. Juga dibangun fakultas khusus putrid (Kulliyatul Banat) dengan berbagai jurusan.

Al Azhar mempunyai 3 rumah sakit Universitas: Husein Hospital, Zahra’ Hospital, dan Bab el Sya’riah Hospital. Sementara itu, Nasser Islamic Mission City (Madinat Nasser Lil Bu’ust Al Islamiyah) untuk orang asing dibuka pada bulan September 1959 M.

Universitas (Jami’ah) Al Azhar hanyalah salah satu lembaga resmi yang dimiliki Al Azhar masih ada lembaga lain yang sempat terbentuk, seperti:

Lembaga pendidikan Dasar dan Menengah (Al Ma’ahid A Azhariyah).
Biro Kebudayaan dan missi Islam (Idarah Ats-tsaqofah wal Bu’uts Al Islamiyah).
Majlis tinggi Al Azhar (Al Majlis Al A’la Lil Azhar)
Lembaga Riset Islam (Majma’ Al Buhuts Al Islamiyah).
Hai’ah Ighatsah Al Islamiyah.

Sejak mula berdirinya, studi Al Azhar selalu terbuka untuk semua pelajar dari seluruh dunia, hingga kini Universitas Al Azhar memiliki lebih dari 50 Fakultas yang tersebar diseluruh pelosok mesir dengan jumlah Mahasiswa/i melebihi angka 200 ribu orang. Itulah potret Al Azhar yang tetap tegar dalam kurun usia senja.

KEHIDUPAN DI MESIR

Mesir adalah sebuah negara berkembang yang tak jauh berbeda dengan negara ke tiga lainnya. Kultur serta corak hidup penduduknya terkesan kasar, keras tapi mudah sekali lembut, dan kadang kurang teratur. Walau begitu adanya, tetap saja banyak warga asing yang betah berlama-lama menikmati negri ini.

Tempat tinggal

A. Asrama

Bagi Mahasiswa/i yang memperoleh beasiswa Al Azhar atau Majlis A’la, ia berhak tinggal; di Asrama madinatul bu’uts al islamiyah (Al Azhar) dan asrama Dirmalak (Majlis A’la) secara gratis. Hanya bagi penghuni bu’uts akan dikenakan potongan beasiswa guna Administrasi bulanan, termasuk makan dan listrik, pihak bu’uts juga menyediakan fasilitas yang terbilang lumayan berupa : kamar, dapur, ruang olahraga/fitness, Masjid dan lain sebagainya. Sedang Asrama Dirmalak hanya diperuntukkan bagi kaum Hawa saja, letaknya tidak begitu jauh dari bu’uts. Dirmalak juga punya peraturan khusus, disini tidak disediakan makan alias masak sendiri, maka dari itu biaya yang dipungut tidak begitu besar.

B. Non Asrama

Mahasiswa yang terjun bebas alias non beasiswa terpaksa harus menyewa rumah/flat dengan harga rata-rata LE 350-600 perbulan. Satu flat umumnya berisi dua atau tiga kamar tidur, ruang tamu, dapur, balkon, kamar mandi, perkakas rumah serta fasilitas musim panas, dan musim dingin seperti pemanas air (sakhanah), kulakas dan kompor gas. Pada flat tertentu kadang dilengkapi dengan sarana telfon lokal, TV serta AC, tentu dengan harga sewa yang lebih dari standar biasa. Menyikapi hal itu, maka satu flat biasanya ditempati 3-6 orang, sehingga bebanpun terasa ringan.

Konsumsi

Masak sendiri adalah pilihan Mahasiswa, karena makanan mesir kurang cocok dengan lidah melayu, apalagi bagi mahasiswa baru. Beras di Mesir cukup banyak tersedia juga lauk yang bias disulap layaknya khas cita rasa Asia Tenggara, untuk hal ini biaya per individu LE 90 per bulan sudfah memadai, di daerah nasr city juga ada warung Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Transportasi.

Menurut kebiasaan mahasiswa asing tinggal agak jauh dengan kampus, karna sekitar kampus Al Azhar di kawasan Husein cukup ramai oleh lalulintas dan pasar yang kurang mendukung suasana belajar. Khusus transportasi kuliah menghabiskan ongkos sekitar LE 50 perbulan.

Hal-hal tak terduga

Pada bagian ini, termasuk iuran organisasi kedaerahan, induk, regional, langganan bulletin mahasiswa, dana kesehatan dan lainnyayang memerlukan sedikit penyisihan uan kira-kira LE 70. simpulnya standar biaya hidup sederhana perbulan bagi setiap mahasiswa asing putra maupun putri berkisar antara US$70-90 pebulan yang digunakan untuk sewa rumah kolektif, telfon, makan, listrik, diktat kuliah dan hal hal tak terduga lainnya.

Situasi keamanan.

Suasana dan kondisi keamanan Mesir atau kota Kairo yang padat penduduknya masih memungkinkan untuk belajar tenang. Adapun gangguan keamanan yang terjadi sebenarnya tidak tertuju kepada mahasiswa asing. Para penduduk kota menghargai pelajar asing. Kegiatan belajar bersama diluar kuliah atau belajar bimbingan baik oleh rekan senior atau beberapa guru mesir hingga akhirnya pulang agak larut malam tidaklah menjadi suatu kekhawatiran. Memang agak berbeda dengan suasana kota-kota besar umumnya. Gangguan gerombolan pemuda nakal jarang ditemui. Namun demikian sikap kewaspadaan dan hati-hati tetap diperlukan, misalkan ketika menaiki bus padat saat pergi kuliah atau suatu urusan. Tawuran antar pelajar bisa dikatakan tidak ada. Sengketa yang mengakibatkan perkelahian adalah hal yang tabu di Mesir. Perang mulutpun bias any berakhir dengan solusi damai, tanpa dendam.

Kesempatan kerja

Seyogjanya bagi pelajar asing tidak memasang niat “Belajar sambil bekerja” karena kan mengurangi kesempatan meraih ilmu yang sebanyak-banyaknya. Apalagi kesempatan bekerja di Mesir tidak terbuka buat orang-orang asing, terlebih Mahasiswa, kecuali harus melalui prosedur kontrak resmi antar negara.

Kesempatan bekerja bagi mahasiswa asing biasanya hanya ada di Saudi arabiah pada musim haji. Jangan pula membayangkan hal yang terlalu muluk, mudah memperoleh kerja di negara tersebut, berhubung kian sulitnya birikrasi perolehan visa kesana.

Namun, sebaiknya berangkatlahn ke Mesir dengan niat belajar, bukan sebagai tempat transit menuju Saudi arabiah, disamping jaminan kerja belum tentu ada.

Visa dan Iqomah

Bagi orang asing yang ingin mengunjungi negara lain tentu harus mendapat izin masuk dari pemerintah negara tujuannya. Dinegara-negara arab namanya ta’syirah. Atau lebih dikenal dengan istilah visa. Pengurusan visa pertama ke mesir bias dilakukan dikedutaan Mesir yang berada di Ibukota (Jakarta), atau melalui travel-travel tertentu di beberapa kota besar.

Meskipun dipaspor anda nantinya tercantum dua bulan visa, namun itu hanya berlaku satu bulan saja setibanya di Mesir. Selanjutnya anda harus memperpanjang visa dengan izin tinggal sementara dimesir sesuai aturan yang berlaku.

Adapun tentang izin tinggal sementara (dikenal dengan istilah iqomah mu’aqqatah) atau recidence permite, dan di Indonesia dinamakan Keterangan Izin Menetap Sementara atau KIMS), Mesir merupakan negara yang paling toleran bagi pelajar serta Mahasiswa ketimbang negara-negara Arab lainnya


Wisma Keluarga Mahasiswa Kalimantan Mesir

Tempat tinggal merupakan bagian yang terpenting ketika sudah mendarat di Mesir ini, khusus warga KMKM, sudah ada penempatan untuk mahasiswa yang baru datang, selain dapat bantuan dari KMKM, juga membuat kita merasa nyaman untuk suasana belajar, kalau pun tidak menginginkan di wisma, KMKM juga sudah menyiapkan beberapa rumah yang siap sedia untuk di tempati.

–salam penduduk KMKM–

Tidak ada komentar:

Posting Komentar